Selasa, 08 Februari 2011

Massa Mengamuk,Temanggung RusuhPDFPrint
Tuesday, 08 February 2011
ImageDIBAKAR MASSA, Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir Gereja Pantekosta Temanggung, Jawa Tengah, saat kerusuhan usai sidang vonis kasus penistaan agama kemarin. Kerusuhan dipicu ketidakpuasan terhadap vonis kasus penistaan agama.

TEMANGGUNG(SINDO) – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,rusuh.Gedung pengadilan negeri di sana, kantor polisi resor,tiga gereja,satu sekolah,dan 15 kendaraan kemarin dirusak massa,beberapa di antaranya dibakar.Kerusuhan ini terkait kasus penistaan agama. Sembilanorangjugaharusdilarikan ke rumah sakit karena terluka. Hingga kemarin sore situasi Kota Temanggung masih mencekam.

Kerusuhan dipicu ketidakpuasan massa terhadap vonis Pengadilan Negeri (PN) Temanggung yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi terdakwa kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan,50. Ribuan massa dari berbagai daerah sejak pukul 07.30 WIB kemarin mulai berdatangan menuju PN Temanggung. Sidang dengan agenda penuntutan oleh jaksa itu sudah panas sebelum dimulai.

Sebelum sidang digelar,massa sudah memenuhi ruang sidang dengan pengawalan ketat dari polisi. Sebelum sidang, massa sempat menekan jaksa dan hakim untuk menuntut dan memvonis terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya. Setelah emosi massa berhasil dikendalikan,sidang pun akhirnya digelar. Dalam sidang jaksa hanya menuntut terdakwa lima tahun penjara yang dilanjutkan hakim dengan langsung memvonis terdakwa sesuai tuntutan. Vonis itu memicu ketidakpuasan dan tindakan anarkistis.

Massa mengamuk dan melempari gedung pengadilan dengan batu dan batako. Suasana semakin tak terkendali dan polisi terdesak. Papan nama dan kaca pengadilan pecah. Massa juga membakar ban bekas di halaman dan pintu masuk pengadilan. Ribuan orang semakin beringas dan melempari batu ke polisi yang berjaga di sebelah timur pengadilan. Warga sekitar yang semula menonton memilih lari dan menutup rumah dan toko-tokonya.

Sebuah mobil polisi pengangkut pasukan digulingkan dan coba dibakar massa. Meski kemudian, api berhasil dipadamkan polisi dengan water canon. Aksi massa tak juga berhenti. Mereka kembali melempari gedung pengadilan dan membakar ban bekas. Akhirnya polisi pun mulai bertindak tegas dengan melempar batu ke arah kerumunan massa.Aksi saling lempar batu pun terjadi sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jam. Polisi dari arah timur dan pengadilan kemudian maju bersama untuk mendesak massa mundur.

Beberapa kali polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan. Massa terdesak mundur ke arah barat. Namun, massa ternyata mengalihkan penyerangan ke Markas Polres Temanggung dan sejumlah gereja. Tiga gereja dirusak, dengan dua di antaranya dibakar. Gereja dimaksud yakni Gereja Santo Petrus dan Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Temanggung, sekitar satu kilometer dari lokasi pengadilan. Massa juga membakar Gereja Pantekosta di Jalan S Parman sekitar satu kilometer dari Gereja Santo Petrus. Mereka juga membakar Sekolah Graha Shekinah di Jalan Sri Suwarno.

‘’Massa datang sangat banyak, langsung menjebol kunci pintu gerbang,dan kemudian membakar seisi gedung.Tiga lantai yang merupakan tempat ruang kelas untuk tingkat play group sampai SMA, semuanya dihancurkan dan dibakar,’’ ujar Sony Zebolon, anggota satuan pengamanan (satpam) Graha Shekinah. Dia mengatakan, selain merusak dan membakar gedung, massa juga membakar enam unit sepeda motor yang berada di belakang gedung.Mereka membakar gedung dan motor dengan menjarah bensin dari penjual eceran di pinggir jalan.

Sebanyak 20 guru yang berada di lokasi langsung menyelamatkan diri. ‘’Sedangkan untuk para siswa, hari ini memang sudah diliburkan karena sebelumnya kami sudah mendapat kabar akan terjadi aksi besar terkait sidang penistaan agama. Berdasar sidang-sidang sebelumnya, kami sudah mengantisipasi karena sebelumnya selalu terjadi kericuhan,’’ ujarnya. Aktivis Gereja Pantekosta, Rubin Kurnianto mengatakan,dua lantai gereja dibakar massa.

Massa menjebol pintu depan dan langsung membakar bangunan. Tiga mobil dan enam motor––dua di antaranya milik anggota TNI yang bertugas menjaga gereja––ikut dibakar. ‘’Saat itu ada tujuh orang di dalam gereja yang sedang bertugas sebagai bagian rumah tangga atau sekretariat gereja.Begitu tahu ada massa merusak dan membakar, mereka lari dan melompat tembok belakang untuk menyelamatkan diri,’’ ujarnya. Sehabis membakar Gereja Pantekosta, massa kemudian membakar sebuah gereja lagi di Kaloran.

Hingga akhirnya polisi melakukan penyisiran ke sejumlah tempat tersebut dan massa akhirnya membubarkan diri. Kerusuhan tersebut mengakibatkan jatuhnya korban.RSUD Djojonegoro Temanggung mencatat ada sembilan orang yang dirawat akibat aksi kericuhan tersebut. Dokter umum yang memeriksa para korban, dokter Willy Hartanto mengatakan, sembilan orang itu mengalami luka di bagian kepala dan kaki.’’Dari pemeriksaan sementara, luka itu diduga karena terkena benda tumpul dan keras,”ungkapnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, untuk sementara lima saksi telah diperiksa terkait kerusuhan Temanggung. Hingga kemarin polisi belum menetapkan tersangka. ”Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusuhan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,”katanya. Dia menuturkan, kerusuhan dipicu ketidakpuasan massa terhadap vonis PN Temanggung. Ketidakpuasan tersebut dilampiaskan dengan melakukan perusakan, pembakaran, dan pelemparan.

Sejumlah benda atau bangunan yang dirusak antara lain dua truk polisi, mobil, sepeda motor, serta gereja. Massa juga melempari Mapolres Temanggung lantaran dianggap melindungi terdakwa. Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono menyiapkan dua batalion pasukan yang siap diterjunkan sewaktuwaktu. Apabila ada perkembangan baru, TNI akan membantu menangani kerusuhan. (m abduh)