Selasa, 08 Februari 2011

BAHAS BENTROK CIKEUSIK, Wagub Banten HM Masduki menyambut Menag Suryadharma Ali dan Mendagri Gamawan Fauzi di Pendopo Provinsi Banten di Serang, kemarin.  


SERANG(SINDO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji empat opsi yang akan ditawarkan kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI),termasuk kemungkinan opsi pembubaran terhadap Aliran yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad tersebut. Opsi-opsi tersebut diharapkan bisa menyelesaikan rangkaian kekerasan terhadap aliran tersebut. MenteriAgama SuryadharmaAli mengungkapkan, opsi dimaksud di antaranya menawarkan kepada Ahmadiyah agar menjadi sekte tersendiri dengan konsep yang tidak membawa lagi atribut-atribut Islam seperti Alquran,masjid,dan seterusnya. Kedua, Ahmadiyah menjadi Islam yang benar, kembali ke Islam yang benar.Ketiga,Ahmadiyah dibiarkan saja. Keempat, Ahmadiyah dibubarkan.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyadari berbagai opsi akan memunculkan reaksi pro-kontra. Untuk alternatif ketiga misalnya pihak yang pro pasti mengatakan bahwa Ahmadiyah harus dibiarkan karena itu terkait hak asasi manusia (HAM). Sedangkan mayoritas umat Islam juga pasti akan tersinggung. ‘’ Padahal, kalau hak asasi itu hak yang menyeluruh,termasuk untuk kita-kita ini yang Islam dan sangat mayoritas dibandingkan Ahmadiyah ini kan juga mempunyai hak asasi yang perlu dilindungi dan dibela, ” kata Suryadharma seusai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,Gubernur Banten Ratu Atut Choisyiah, dan tokoh masyarakat di Kantor Gubernur Banten di Serang kemarin.

Secara pribadi dia mengaku lebih cocok pada pilihan kedua karena sebenarnya masyarakat Ahmadiyah mempunyai nilai-nilai positif yaitu mempunyai semangat ber-Islam. Hanya saja,mereka mendapatkan informasi dan dakwa yang keliru tentang Islam.‘’Karena itu perlu diperbaiki pemahaman mereka tentang Islam sehingga mereka bisa jadi Islam yang benar,”tegasnya.

Sebagai contoh, di Kecamatan Cisata, Desa Cisere saat ini ada 26 keluarga atau 56 orang penganut ajaran Ahmadiyah yang kembali ke ajaran Islam. Berdasarkan hasil penelitian Kemenag,pengikut JAI tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kuningan, Cisalada; Banten, dan Nusa Tenggara Barat.Total pengikut diperkirakan sekitar 50.000-80.000 orang. Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat membenarkan pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi untuk Ahmadiyah, termasuk pembubaran aliran tersebut.

Menurutnya, pembubaran bisa dilakukan melalui beberapa hal yakni badan hukum, ormas, dan pelarangan ajaran. Pembubaran bisa dilakukan jika Ahmadiyah dianggap menimbulkan dan memicu pertentangan dalam masyarakat karena ada ajaran Islam yang dianggap menyimpang. Sementara itu,Ketua MPR Taufiq Kiemas memandang perlunya pemerintah membuat aturan tegas untuk menentukan ada di mana posisi Ahmadiyah itu sendiri.

Peraturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri hanya efektif untuk mengatur agama dan aliran kepercayaan yang jelas posisinya. Sementara Ahmadiyah, kata dia, hingga saat ini masih terjadi kebimbangan apakah masih satu kesatuan dengan Islam atau beda atau aliran kepercayaan tersendiri.

Politikus PDIP ini menyatakan, untuk bisa mengeluarkan keputusan tegas mengenai posisi Ahmadiyah, Kemenag perlu mengundang semua pihak terkait agar apa pun yang diputuskan nanti hasil musyawarah bersama. Pihak yang perlu diajak berembuk di antaranya NU, Muhammadiyah,dan MUI.“Tentu harus dihadirkan juga dari pihak Ahmadiyah agar tidak ada keputusan sepihak,”ungkapnya. (sunu hastoro/teguh mahardika/sucipto/ denny irawan/rahmat sahid)